Satu Koridor, Tiga Layanan: Bidang Kemetrologian Disperindag Sigi Tuntaskan Tera/Tera Ulang di Jalan Karanja Lembah, Kecamatan Sigi Biromaru

Sigi – Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan serangkaian kegiatan tera/tera ulang di kawasan Jalan Karanja Lembah, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, sejak awal September 2026. Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, layanan kemetrologian menyentuh tiga segmen sekaligus — pedagang kecil, badan usaha industri, hingga operator pompa ukur bahan bakar minyak.

Kegiatan diawali dengan Tera/Tera Ulang Keliling pada 2 dan 3 September 2026 yang menyasar para pelaku usaha di sepanjang Jalan Karanja Lembah. Sebanyak 75 Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP) diperiksa dengan rincian sebagai berikut:

Dari hasil pemeriksaan, 72 Alat UTTP dinyatakan SAH dan 3 Alat UTTP dinyatakan BATAL. Pemilik alat UTTP yang dinyatakan batal mendapatkan pembinaan langsung dari petugas penera beserta arahan perbaikan yang perlu ditempuh.

Pada 8 September 2026, Bidang Kemetrologian melaksanakan tera ulang atas permohonan CV. Mitra Logam Sejahtera, badan usaha yang bergerak di bidang pengelolaan material logam dan daur ulang scrap (besi/logam tua) di Jalan Karanja Lembah No. 125. Sebanyak 3 Unit Timbangan Elektronik diperiksa, terdiri atas 1 unit Timbangan Jembatan berkapasitas 70 ton dan 2 unit Timbangan Elektronik lainnya masing-masing berkapasitas 3 ton. Ketiganya dinyatakan Sah.

Sehari berselang, pada 9 September 2026, Bidang Kemetrologian melaksanakan tera ulang terhadap 1 Unit Nozzle Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) milik Pertashop 7P.94312 yang dikelola oleh PT Bumi Tadulako Energi di Jalan Karanja Lembah, Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, dan dinyatakan SAH.

Rangkaian kegiatan di kawasan Jalan Karanja Lembah ini menegaskan bahwa layanan kemetrologian Disperindag Kabupaten Sigi hadir untuk semua segmen — dari pedagang kecil hingga industri dengan alat ukur berkapasitas besar — sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Sigi sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)