Sosialisasi Penertiban Pedagang di Pasar Maranata
Sigi, 05 September 2026 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melalui Bidang Perdagangan melaksanakan kegiatan sosialisasi penertiban pedagang di Pasar Maranata.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keteraturan dalam aktivitas perdagangan di lingkungan pasar. Sosialisasi juga dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi pasar yang aman, tertib, nyaman, dan tidak mengganggu akses bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna pasar.
Dalam kegiatan tersebut, Disperindag Kabupaten Sigi mengimbau para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta menempati lokasi berjualan sesuai dengan peruntukannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan para pedagang dalam mewujudkan pengelolaan Pasar Maranata yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.