Pendampingan Fasilitasi Sertifikasi Halal IKM Olahan Pangan
Sigi, 13 Agustus 2026 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi melalui Bidang Perindustrian melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal baggi IKM olahan pangan di Kabupaten Sigi.
Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku IKM dalam memahami seta memenuhi persyaratan sertifikasi halal, sehingga produk olahan pangan yang dihasilkan memiliki jaminan kehalalan dan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dalam pendampingan tersebut, pelaku ikm diberikan arahan terkait proses pengajuan sertifikasi halal, pemenuhan dokumen dan persyaratan, seta tahapan yang perlu dilakukan hingga proses sertifikasi dapat diselesaikan.
DISPERINDAG Kabupaten Sigi berharap fasilitasi ini dapat mendorong semakin banyak IKM olahan pangan untuk memiliki sertifikat halal, sekaligus meningkatkan daya saing dan memperluas akses pemasaran produk IKM, baik ditingkat lokal maupun pasar yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini , DISPERINDAG Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada pelaku IKM dalam meningkatkan kualitas legalitas, dan daya saing produk unggulan daerah.