Penarikan Retribusi Di Pasar Makmur Kecamatan Palolo
Sigi, 13 Agustus 2026 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan penarikan retribusi di Pasar Makmur, Kecamatan Palolo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan retribusi daerah sekaligus memastikan pelaksanaan pemungutan retribusi pasar berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas Disperindag Kabupaten Sigi melakukan penarikan retribusi kepada para pedagang yang beraktivitas di Pasar Makmur. Kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk berkoordinasi dan memberikan pemahaman kepada pedagang terkait kewajiban pembayaran retribusi pasar.
Disperindag Kabupaten Sigi terus berkomitmen meningkatkan pengelolaan retribusi pasar secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menunjang pelayanan dan pengelolaan pasar di Kabupaten Sigi.