Sidang Tera Dan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Ranggulalo, Kecamatan Sigi Biromaru
Sigi, 13 Agustus 2026 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi melalui bidang Kemetrologian melaksanakan kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat UTTP di Pasar Ranggulalo, Kecamatan Sigi Biromaru.
Kegiatan ini bertujuan memastkan alat UTTP yang digunakan para pedagang berada dalam kondisi baik dan sesuai dengan ketentuan kemetrologian, sehingga hasil pengukuran dalam transaksi perdagngan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pedagang maupun konsumen.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemerikasaan, pengujian, serta tera ulang terhadap alat UTTP yang digunakan oleh para pedagang di Pasar Ranggulalo. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DISPERINDAG Kabupaten Sigi dalam meningkatkan tertib ukur dan menciptakan transaksi perdagangan yang adil dan transparan.
Melalui kegiatan tersebut, DISPERINDAG Kabupaten Sigi terus berkomitmen memberikan pelayanan kemetrologian kepada masyarakat serta memastikan penggunaan alaat ukur dan timbangan memenuhi standar yang berlaku demi terwujudnya perlindungan konsumen dan perdagangan yang berkeadilan.