Pemantauan Dan Evaluasi Kepatuhan Pelaporan SIINAS
Sigi 04 - 05 Agustus 2026 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi kepatuhan pelaporan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada sejumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kecamatan Dolo dan Kecamatan Dolo Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaku industri telah memenuhi kewajiban pelaporan data industri melalui aplikasi SIINas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemantauan, tim Disperindag juga memberikan pendampingan kepada pelaku IKM yang masih mengalami kendala dalam proses pelaporan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi data, mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaporan, serta memberikan arahan terkait tata cara pengisian dan pembaruan data pada aplikasi SIINas agar informasi yang disampaikan akurat dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Sigi berharap kepatuhan pelaku industri terhadap pelaporan SIlNas semakin meningkat sehingga data industri di Kabupaten Sigi menjadi lebih valid dan dapat mendukung penyusunan kebijakan serta program pembinaan industri yang lebih tepat sasaran.