Pendampingan dan Pemenuhan Legalitas IKM
Sigi 04 Agustus 2026 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi terus berupaya meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui kegiatan pendampingan dan pemenuhan legalitas bagi IKM binaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku IKM dalam melengkapi berbagai persyaratan legalitas usaha sehingga dapat menjalankan usahanya secara tertib, memiliki kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasılkan.
Dalam pelaksanaannya, tim Disperindag memberikan pendampingan secara langsung kepada pelaku IKM, mulai dari identifikasi kebutuhan legalitas, konsultasi mengenai perizinan usaha, hingga fasilitasi pemenuhan dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan ini juga menjadi sarana bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai pentingnya legalitas sebagai salah satu syarat dalam pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Sigi berharap semakin banyak IKM binaan yang memiliki legalitas usaha yang lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas peluang pemasaran, serta mendukung pertumbuhan sektor industri kecil dan menengah yang berkelanjutan di Kabupaten Sigi.