Sidang Tera dan Tera Ulang Alat UTTP Di Pasar Bobo, Kecamatan Dolo Barat
Sigi, 3 Agustus 2026 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melaksanakan kegiatan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Bobo, Kecamatan Dolo Barat, sebagai upaya menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat UTTP yang digunakan oleh para pedagang memenuhi ketentuan metrologi legal, sehingga tercipta transaksi perdagangan yang adil, jujur, dan memberikan perlindungan kepada konsumen maupun pelaku usaha.
Melalui sidang tera dan tera ulang, petugas melakukan pemeriksaan, pengujian, serta pengesahan terhadap alat ukur yang telah memenuhi persyaratan. Sementara itu, alat yang belum sesuai diberikan pembinaan agar segera dilakukan perbaikan sebelum digunakan kembali.
Disperindag Kabupaten Sigi berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya penggunaan alat UTTP yang akurat dan sesuai standar, sekaligus mendukung terwujudnya tertib ukur di wilayah Kabupaten Sigi.