Pendampingan Dan Pemenuhan Legalitas Legalitas Bagi IKM

Sigi 29 Juli 2026 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi terus berkomitmen meningkatkan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui kegiatan pendampingan dan pemenuhan legalitas bagi beberapa IKM binaan.

Kegiatan ini bertujuan membantu pelaku IKM dalam memenuhi berbagai persyaratan legalitas usaha sehingga produk yang dihasilkan memiliki kepastian hukum, lebih mudah dipasarkan, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dalam pendampingan tersebut, Disperindag memberikan bimbingan terkait pengurusan dokumen legalitas usaha sesuai kebutuhan masing-masing IKM, sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya legalitas sebagai salah satu faktor pendukung pengembangan usaha.

Melalui kegiatan ini, Disperindag Kabupaten Sigi berharap semakin banyak IKM binaan yang memiliki legalitas lengkap sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor industri kecil dan menengah.