Penyerahan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Sigi

Sigi, 24 Juni 2026 — Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, S. Sos., M. Si secara resmi menerima sertifikat/surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Kepala kantor wilayah kementerian hukum sulawesi tengah bapak Rakhmat renaldy, Amd.IP., S.H., M.H menyerahkan Sertifikat tersebut kepada Bupati Sigi sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum negara terhadap kekayaan intelektual komunal yang dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Sigi.

Pencatatan KIK ini difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi sebagai bagian dari upaya pelindungan, pelestarian, dan pengembangan potensi unggulan daerah berbasis kearifan lokal.

Adapun Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Sigi yang telah memperoleh pencatatan resmi meliputi:

1. Tenun Sigi

2. Kopi Robusta Lembantongoa Sigi

3. Kopi Robusta Kulawi

4. Kakao Sigi

5. Coklat Batang Sigi

6. Bubuk Kakao Sigi

7. Bawang Garing Panggang Sigi

Bupati Sigi menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan komunal sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Sigi menyambut baik pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya dan produk unggulan daerah. Ke depan, hal ini diharapkan mampu memperkuat daya saing serta memperluas akses pasar produk lokal,” ujar Bupati Sigi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan - Herman, S. Sos., MM akan terus berkomitmen dalam melakukan pembinaan, pendampingan, serta promosi terhadap produk-produk berbasis KIK agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.

Penerimaan sertifikat KIK ini diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong penguatan identitas daerah, pelestarian budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi