Jaga Kepercayaan Konsumen, Bidang Kemetrologian Disperindag Sigi Turun ke Pasar Rakyat Bobo
Sigi–Aktivitas perdagangan di Pasar Rakyat Bobo, Desa Bobo, Kecamatan Palolo sempat berbeda dari hari biasanya pada Selasa, 17 Mei 2026. Tim Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi hadir langsung untuk melaksanakan Sidang Tera Ulang Alat Ukur, Alat Takar, Alat Timbang, dan Alat Perlengkapan (UTTP).
Kehadiran tim ini bukan tanpa alasan. Alat UTTP yang digunakan sehari-hari dalam transaksi jual beli rentan mengalami pergeseran akurasi akibat pemakaian terus-menerus. Tanpa pemeriksaan berkala, ketidakakuratan tersebut bisa merugikan salah satu pihak—baik pembeli maupun penjual—tanpa disadari. Tera ulang alat UTTP hadir sebagai solusi untuk memastikan setiap alat UTTP memberikan hasil pengukuran yang tepat sesuai dengan ketentuan.
Dari total 63 alat UTTP yang diperiksa pada kegiatan ini, berikut hasil berdasarkan jenisnya:
Hasil pemeriksaan, pengujian dan upayah perbaikan yang dilakukan 62 alat UTTP dinyatakan Sah dan memperoleh Tanda Tera SAH Tahun 2026, sementara 1 alat UTTP jenis Timbangan Pegas dinyatakan Batal dengan pemberian Tanda Batal karena hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan kemetrologian yang dipersyaratkan. Pemilik alat yang dinyatakan batal mendapatkan penjelasan langsung dari petugas mengenai langkah yang perlu ditempuh sebelum alat tersebut dapat digunakan kembali secara sah.
Tingginya jumlah alat UTTP yang bertanda Tera SAH tentu mencerminkan kesadaran para pedagang di Pasar Rakyat Bobo dalam menjaga kelayakan alat UTTP mereka—sebuah modal penting dalam membangun kepercayaan antara pedagang dan pembeli yang bertransaksi setiap harinya.
Disperindag Kabupaten Sigi memandang kegiatan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan terpercaya di seluruh wilayah Kabupaten Sigi. Ke depan, layanan serupa akan terus didekatkan kepada masyarakat sebagai bagian dari perjalanan Kabupaten Sigi menuju predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) di Indonesia.
Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)