Layanan Tera/Tera Ulang Keliling Disperindag Sigi Jangkau Empat Desa di Kecamatan Marawola
Sigi, 3 Juli 2025 — Dalam upaya menjaga ketertiban ukur dan menjamin perlindungan konsumen dalam kegiatan perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sigi melalui Unit Metrologi Legal (UML) kembali menyelenggarakan layanan tera/tera ulang keliling terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di Kecamatan Marawola.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 1 dan 2 Juli 2025, dengan cakupan wilayah meliputi Desa Sibedi, Desa Padende, Desa Binangga, hingga Desa Baliase. Dalam agenda ini, tim dari Unit Metrologi Legal Kabupaten Sigi melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap alat UTTP yang digunakan pada tempat usaha seperti toko, kios dan jasa laudry.
Hasil dari kegiatan ini, sebanyak 133 unit UTTP telah ditera/tera ulang dan dibubuhkan Tanda Tera SAH tahun 2025, dengan rincian:
• 60 unit Timbangan Pegas
• 17 unit Timbangan Elektronik
• 1 unit Timbangan Sentisimal
• 51 unit Takaran Kering
• 4 unit Anak Timbangan
Selain pengujian dan penyesuaian teknis, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya melakukan tera dan tera ulang secara berkala. Kegiatan tera/tera ulang keliling ini juga merupakan bentuk pelayanan aktif Pemerintah Daerah dalam menjangkau wilayah-wilayah yang belum terlayani secara rutin. Langkah ini bertujuan agar setiap alat ukur yang digunakan tetap akurat, sah secara hukum, serta dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dalam transaksi. Dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, diharapkan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap alat UTTP dapat berjalan lebih optimal.
Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Disperindag berkomitmen untuk terus memperluas cakupan layanan kemetrologian ke seluruh wilayah Kabupate Sigi, guna menciptakan sistem perdagangan yang adil, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip kejujuran dalam setiap transaksi.
Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)