Kolaborasi Kemenperin dan BI Bekali Aparatur Daerah dengan Aplikasi SIAPIK untuk IKM

Pusat Pembinaan Pendidikan Diklat SDM Aparatur Kementerian Perindustrian RI bekerja sama dengan Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan kegiatan Training of Trainers (ToT) Aplikasi Sistem Informasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) di Balai Diklat Industri (BDI) Makassar, yang diikuti oleh 52 aparatur dari beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur. Para peserta terdiri dari berbagai jabatan yaitu Widyaiswara, Tenaga Pendidik, Penyuluh Perindag, dan Pembina Industri.

Sebanyak 3 orang Pembina Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi mengikuti pelatihan tersebut yang berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 19 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur industri daerah dalam membantu pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) binaan dari berbagai sektor dalam meningkatkan akses, pengelolaan keuangan serta pembiayaan melalui pencatatan keuangan yang kredibel,akuntabel, dan terintegrasi.

Kegiatan pelatihan dibuka oleh Restu Yuni Widyawati, Kepala Pusat Pembinaan Pendidikan Diklat SDM Aparatur Kementerian Perindustrian RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah berkolaborasi dalam pelaksanaan pelatihan Aplikasi SIAPIK Angkatan 2. Diharapkan pelatihan ini akan bermanfaat untuk aparatur dalam menyebarkan penggunaan aplikasi SIAPIK sekaligus mendampingi para pelaku usaha IKM dalam pencatatan keuangan yang nantinya akan mempermudah IKM binaan memperoleh akses keuangan maupun mendapatkan investasi.

SIAPIK tersedia untuk 8 sektor usaha diantaranya Manufaktur, Jasa, Perdagangan, Pertanian, Peternakan, Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya, yang mampu menampilkan laporan keuangan secara SMASH (Standar, Mudah, Aman, Sederhana, dan Handal), yang dapat diakses melalui HP maupun PC. Dengan kemudahan akses dan kesederhanaan fitur yang ditawarkan, pelaku usaha IKM yang ingin memiliki akun dan menggunakan SIAPIK akan difasilitasi dan didampingi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi.