Disperindag Sigi Laksanakan Kegiatan Tera/Tera Ulang Keliling, Puluhan Alat Ukur Diperiksa

Sigi, 12 Juni 2025 — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi kembali melaksanakan kegiatan Tera/Tera Ulang Keliling sebagai bagian dari upaya menciptakan tertib ukur serta menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan di wilayah Kabupaten Sigi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 ini menyasar sejumlah pelaku usaha yang menggunakan Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di wilayah Kecamatan Sigi Kota, yakni Desa Bora, Desa Watunonju, Desa Oloboju, dan Desa Sidera. Dalam pelaksanaan kegiatan yang dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Kemetrologian, Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Sigi menerjunkan 10 orang petugas dan berhasil melaksanaan Tera/Tera Ulang terhadap 23 alat UTTP, yang terdiri atas:
• 2 unit timbangan elektronik;
• 17 unit timbangan pegas; dan
• 4 unit takaran kering.

Selain melaksanakan pengujian, para petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya Tera/Tera Ulang secara berkala untuk menjamin akurasi alat UTTP yang digunakan. Dengan edukasi ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kejujuran dalam bertransaksi serta memperkuat kepercayaan antara penjual dan pembeli.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kemetrologian sekaligus memperkenalkan inovasi baru Unit Metrologi Legal Kabupaten Sigi yaitu “BALADA” (Barcode Layanan Dasar) Metrologi Legal Kabupaten Sigi kepada para pelaku usaha. Layanan ini memungkinkan pelaku usaha untuk melaporkan, memeriksa, dan memastikan alat UTTP mereka sesuai ukuran. Dengan adanya layanan ini akan memudahkan para pedagang dan pelaku usaha apabila mendapatkan permasalahan terkait kemetrologian termasuk mekanisme Tera/Tera Ulang terhadap alat UTTP yang dimiliki.

Disperindag Kabupaten Sigi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Sigi sebagai bagian dari upaya mendukung iklim perdagangan yang adil dan transparan menuju Kabupaten Sigi daerah tertib ukur.

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)