Pelaksanaan Layanan Tera Ulang Timbangan Elektronik Pada Asphalt Mixing Plant (AMP) Milik PT. Fajarraya Usahanusa

Menindaklanjuti surat permohonan PT. Fajarraya Usahanusa Nomor 02/S.P/FRUN-PL/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 perihal Permohonan Tera Ulang Timbangan Asphalt Mixing Plant (AMP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi telah melaksanakan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan tersebut, pada hari Jumat, 16 Mei 2025 bertempat di Desa Ngatabaru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kompleks PT. Fajarraya Usahanusa.

Pelaksanaan tera ulang untuk timbangan AMP diperlukan untuk menjamin mutu hasil campuran material (aspal, agregat dan filler) sesuai dengan ketentuan/ukuran. Campuran material ini banyak digunakan dalam kegiatan proyek pembangunan jalan.

Dari hasil kalibrasi dan pengujian, pengukuran timbangan elektronik pada instalasi asphalt mixing plant ini dinyatakan tepat dan memenuhi syarat-syarat kemetrologian untuk kemudian diberikan pembubuhan Cap Tanda Tera Tahun 2025 oleh Pegawai Berhak sebagai bukti kelayakan operasional dan diberikan Surat Keterangan Hasil Pengujian.

Diharapkan dengan kegiatan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan yang dilakukan ini dapat memberikan jaminan bagi perusahaan dan daerah dalam hal kualitas hasil proyek pembangunan. Kualitas hasil proyek pembangunan tersebut diharapkan akan memberi dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sigi sebagai pengguna fasilitas.

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)