Tera Ulang Timbangan Asphalt Mixing Plant (AMP), Timbangan Batching Plant dan Timbangan Jembatan Milik PT. Sapta Unggul
Menindaklanjuti surat permohonan PT. Sapta Unggul Nomor 031/PL-SU/IX/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal Permohonan Tera Ulang Timbangan Asphalt Mixing Plant (AMP), Timbangan Batching Plant dan Timbangan Jembatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi telah melaksanakan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan tersebut, pada hari Kamis, 06 Februari 2025 bertempat di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kompleks PT. Sapta Unggul.
Pelaksanaan tera ulang untuk timbangan AMP diperlukan untuk menjamin mutu hasil campuran material (aspal, agregat dan filler) dan tera ulang timbangan Batching Plant diperlukan untuk menjamin mutu hasil campuran material (pasir, semen dan air) sesuai dengan ketentuan/ukuran. Campuran material ini banyak digunakan dalam kegiatan proyek pembangunan jalan, gedung, jembatan dan fasilitas umum lainnya. Sedangak tera ulang untuk timbangan jembatan utamanya digunakan untuk kontrol internal perusahaan sehingga sifatnya tidak wajib dan tergantung permintaan perusahaan untuk dilakukan layanan tera/tera ulang.
Dari hasil kalibrasi dan pengujian, pengukuran timbangan elektronik pada instalasi batching plant ini dinyatakan tepat dan memenuhi syarat-syarat kemetrologian untuk kemudian diberikan pembubuhan Cap Tanda Tera Tahun 2025 oleh Pegawai Berhak sebagai bukti kelayakan operasional dan diberikan Surat Keterangan Hasil Pengujian.
Diharapkan dengan kegiatan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan yang dilakukan ini dapat memberikan jaminan bagi perusahaan dan daerah dalam hal kualitas hasil proyek pembangunan. Kualitas hasil proyek pembangunan tersebut diharapkan akan memberi dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sigi sebagai pengguna fasilitas.
Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)