Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024 dan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2025
Senin, 06 Januari 2025, bertempat di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2024 dan Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para Kepala Sub Bagian dan seluruh Pegawai Negeri Sipil, PPPK, dan Tenaga Kontrak.
Pada kesempatan evaluasi kinerja tahun 2024, pembahasan diurai masing-masing bidang terkait capaian maupun catatan untuk perbaikan. Untuk bidang Metrologi yang merupakan bidang yang baru pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, terdapat peningkatan kinerja yang signifikan terutama dalam hal jumlah alat UTTP yang ditera/tera ulang apabila dibandingkan dengan tahun 2023. Pada tahun 2023, jumlah alat UTTP yang ditera/tera ulang hanya berjumlah 157 sedangkan pada tahun 2024 meningkat menjadi 901. Yang menjadi catatan adalah pelaksanaan tera/tera ulang belum menyeluruh pada 18 pasar yang dikelola Pemerintah Daerah karena keterbatasan anggaran. Walaupun anggaran pada tahun 2025 masih sangat terbatas, diharapkan pelaksanaan tera/tera ulang dapat menyentuh seluruh pasar milik Pemerintah Daerah. Oleh karena itu diperlukan inovasi dan strategi yang tepat agar target tera/tera ulang tersebut dapat tercapai.
Selanjutnya pada Bidang Perdagangan, Kepala Dinas mengucapkan terima kasih atas pencapaian retribusi pasar dan parkir di tahun 2024 yang melebihi target dengan capaian sebesar 117,74% atau berjumlah Rp. 644.049.000,- Target retribusi yang dibebankan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk 2 jenis retribusi yaitu retribusi pasar sebesar Rp. 525.000.000,- dan retribusi parkir di luar badan jalan sebesar Rp. 22.000.000,- Capaian retribusi pasar sampai dengan akhir tahun anggaran adalah Rp. 616.759.000,- (117,48%) sedangkan untuk parkir berjumlah Rp. 27.290.000,- (124,05%). Namun terdapat beberapa catatan untuk 2 pasar yaitu Pasar Tangarava dan Pasar Dolo capaian retribusinya menurun dibandingkan dengan tahun 2023. Hal ini patut mendapat perhatian khusus pada tahun 2025 agar tidak terjadi lagi penurunan jumlah retribusi di 2 pasar tersebut. Selain retribusi, Kepala Dinas juga mengharapkan agar Bidang Perdagangan terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bank Indonesia dan Bulog untuk pengendalian inflasi pada tahun 2025 disamping tetap mempertahankan keberlangsungan Warkop TPID yang berada di Pasar Tangarava.
Untuk Bidang Industri, Kepala Dinas mengapresiasi program pemberdayaan IKM yang telah dilaksanakan dengan pemberian bantuan mesin dan peralatan serta peningkatan kompetensi melalui pelatihan maupun kegiatan promosi produk IKM melalui pameran. Hendaknya program ini dapat terus dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Terdapat catatan untuk Bidang Industri agar laporan evaluasi terhadap IKM yang telah diberikan bantuan mesin dan peralatan dapat dilaksanakan secara berkala setiap per enam bulan, hal ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan usaha IKM setelah mendapatkan bantuan.
Sedangkan untuk Sekretariat, Kepala Dinas menyampaikan agar Sub Bagian Kepegawaian dan Umum dan Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset dapat memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh setiap Bidang. Diperlukan sinergi antara Sekretariat dan Bidang untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan sesuai yang telah direncanakan. Selain itu, ditekankan tentang pentingnya pengelolaan aset, bagaimana aset bisa terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya.
Pada bagian penutup, Kepala Dinas mengharapkan kepada semua PNS, PPPK dan Tenaga Kontrak untuk menjaga dan memelihara website Dinas Perindag agar data dan informasi yang ada di dalamnya tetap valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu disampaikan juga agar data-data tahun 2024 pada website termasuk data jumlah pedagang pasar dan jumlah IKM untuk segera dikunci karena tahun 2024 sudah berakhir.