Pelaksanaan Tera Ulang (Kalibrasi) Timbangan Elektronik Batching Plant milik PT. Prima Karya Manunggal

Menindaklanjuti surat permohonan PT. Prima Karya Manunggal Nomor 893/PKM/16.00/11-2024 tanggal 04 November 2024, perihal Permohonan Tera Ulang Timbangan Elektronik pada Instalasi Batching Plant, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi telah melaksanakan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan elektronik tersebut, pada hari Kamis, 07 November 2024 bertempat di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa. Pelaksanaan tera ulang ini diperlukan untuk menjamin mutu hasil campuran material (pasir, semen dan air) sesuai dengan ketentuan/ukuran. Campuran material ini banyak digunakan dalam kegiatan proyek pembangunan jalan, gedung, jembatan dan fasilitas umum lainnya.

Dari hasil kalibrasi dan pengujian, pengukuran timbangan elektronik pada instalasi batching plant ini dinyatakan tepat dan memenuhi syarat-syarat kemetrologian untuk kemudian diberikan pembubuhan Cap Tanda Tera Tahun 2024 oleh Pegawai Berhak sebagai bukti kelayakan operasional dan diberikan Surat Keterangan Hasil Pengujian.

Diharapkan dengan kegiatan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan batching plant yang dilakukan ini dapat memberikan jaminan bagi perusahaan dan daerah dalam hal kualitas hasil proyek pembangunan. Kualitas hasil proyek pembangunan tersebut diharapkan akan memberi dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sigi sebagai pengguna fasilitas.

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)