Pelaksanaan Tera Ulang (Kalibrasi) Timbangan Batching Plant milik PT. Waskita Jaya Purnama

Menindaklanjuti surat permohonan PT. Waskita Jaya Purnama tanggal 25 September 2024, perihal Permohonan Tera Ulang Timbangan Elektronik pada Instalasi Batching Plant, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi telah melaksanakan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan elektronik tersebut, pada hari Selasa, 01 Oktober 2024 bertempat di Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa. Pelaksanaan tera ulang ini diperlukan untuk menjamin mutu hasil campuran material (pasir, semen dan air) sesuai dengan ketentuan/ukuran. Campuran material ini banyak digunakan dalam kegiatan proyek pembangunan jalan, gedung, jembatan dan fasilitas umum lainnya.

Berdasarkan hasil tera ulang (kalibrasi) yang dilakukan pada setiap timbangan elektronik instalasi batching plant milik PT Waskita Jaya Purnama, terdapat kerusakan pada indikator penunjukan timbangan elektronik untuk material semen, sehingga dilakukan penggantian indikator yang baru terlebih dahulu sebelum dilakukan pengujian agar hasil pengukuran sensor loadcell dapat ditampilkan dengan benar dan hasil penimbangan sesuai dengan ketentuan campuran material yang dipersyaratkan. Untuk timbangan elektronik pada alat pengukur material pasir dan air tidak ditemukan adanya masalah.

Dari hasil pengujian, pengukuran timbangan elektronik pada instalasi batching plant ini dinyatakan tepat untuk kemudian diberikan pembubuhan Cap Tanda Tera oleh Pegawai Berhak sebagai bukti kelayakan operasional dan diberikan Surat Keterangan Hasil Pengujian.

Diharapkan dengan kegiatan layanan tera ulang (kalibrasi) timbangan batching plant yang dilakukan ini dapat memberikan jaminan bagi perusahaan dan daerah dalam hal kualitas hasil proyek pembangunan. Kualitas hasil proyek pembangunan tersebut diharapkan akan memberi dampak positif dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sigi sebagai pengguna fasilitas.

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)