Bimbingan Teknis Refreshment Pengawalan Pasar Terintervensi Tahun 2020 Kabupaten Sigi

Senin 22 Juli 2024, Bertempat di RM. Mawar, Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Palu melaksanakan kegiatan Bimtek Refreshment Pengawalan Pasar Terintervensi Tahun 2020 Kabupaten Sigi terhadap Juru Pungut dan Pengelola Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi selaku yang bertugas dalam urusan pasar di Kabupaten Sigi.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Perdagangan Ridwan, S. Sos mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memberikan jaminan keamanan dan kesehatan terhadap bahan makanan yang di perdagangkan pada pasar yang ada di Kabupaten Sigi, lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah dalam pengentasan stunting dikarenakan bahan makanan yang baik tentu akan memberikan manfaat terhadap kualitas nutrisi yang diperoleh masyarakat khususnya di Kabupaten Sigi.

Narasumber yang hadir dari Badan POM pada kegiatan ini berjumlah 2 orang yaitu Yesinta Sirau Mallisa, S.Farm. dan Widya, S. Farm. Apt. yang merupakan Pejabat Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan. Dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya memastikan keamanan bahan makanan sebelum membeli dengan memperhatikan 5 kunci keamanan pangan yang diterapkan pada pedagang yang menjual pangan di dalam pasar yaitu :

  1. Terima Pangan dengan Aman,;
  2. Sediakan Sarana Simpan dan Pajangan yang Aman,;
  3. Simpan dan Pajang Pangan dengan Aman;
  4. Jaga Kebersihan; dan
  5. Jualan pangan dengan Aman.

Kemudian materi berikutnya disampaiakan terkait beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya bagai mana cara mengenal izin edar, Cek "KLIK" (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa) serta melakukan pengecekan keamanan pangan (Izin BPOM) pada website cekbpom.pom.go.id.