Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Balai Diklat Industri Makassar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi

Bertempat di Kantor Balai Diklat Industri Makassar, pada hari Jumat, tanggal 21 Juni 2024 telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Diklat Industri Makassar dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi yang dilakukan oleh Plt. Kepala Balai Diklat Industri Makassar, Arief Fadillah dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, Agus Munandar. PKS ini bertujuan untuk mendukung upaya dalam menumbuhkembangkan industri dan sumber daya manusia industri sesuai potensi daerah ataupun kebijakan prioritas Pemerintah Kabupaten Sigi, serta mensinergikan dengan pelayanan kegiatan pendidikan dan pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi dalam rangka peningkatan sumber daya manusia industri dengan tetap berpedoman pada kebijakan pembangunan sumber daya industri dari Kementerian Perindustrian dan tetap berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang undangan.

Ruang lingkup PKS yang berlaku selama 2 (dua) tahun sejak ditandatangani tersebut meliputi, pertama, pelaksanaan rekrutmen peserta diklat; kedua, pembinaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia industri; dan ketiga, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi. PKS ini merupakan kelanjutan dari PKS sebelumnya yang ditandatangani pada tahun 2022 dan telah berakhir masa berlakunya. Berdasarkan PKS sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan design kemasan, olahan coklat, barista, dan pengolahan ikan yang diikuti oleh IKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi yang berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas SDM para pelaku IKM.

Kegiatan penandatanganan PKS kali ini dirangkaikan dengan kegiatan Coffee Brewing Competition Vol.1 dan In House Training "Strategi Pengembangan Ide Usaha dan Inovasi Produk" bagi tenant inkubator bisnis teknologi BDI Makassar. Selain menjalin kerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi, pada kesempatan yang sama, Balai Diklat Industri Makassar juga melakukan MoU dengan PT Delta Pasific Indotuna Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Balai Diklat Industri Makassar, menyampaikan bahwa melalui penandatanganan perjanjian kerja sama kali ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk peningkatan skill ataupun kompetensi yang bermanfaat bagi para pelaku usaha. Balai Diklat Industri Makassar berkomitmen untuk terus memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Sigi dalam rangka peningkatan kapasitas dan kualitas SDM pelaku IKM yang berada di wilayah Kabupaten Sigi melalui pelatihan 3 in 1. Dengan meningkatnya kapasitas dan kualitas SDM para pelaku IKM, diyakini akan berdampak terhadap kualitas produk yang dihasilkan serta akan meningkatkan daya saing yang secara lebih luas akan berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Sigi.

Dengan pelatihan yang tepat, IKM dapat mengubah tantangan menjadi peluang, memperkuat fondasi untuk masa depan yang lebih cerah...