Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana KUR Bagi Pelaku Usaha IKM/UMKM, Petani dan Kelompok Tani

Bertempat di aula kantor Bupati Kabupaten Sigi, telah dilakukan rapat koordinasi pemanfaatan dana kredit usaha rakyat (KUR) Alsintan (alat mesin pertanian) 0% bagi para pelaku usaha IKM/UMKM, petani dan kelompok tani pada Hari Rabu, 05 Juni 2023. Pengajuan dana KUR ditujukan untuk pengajuan pemanfaatan Alsintan termasuk pada sub sektor: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan termasuk pengolahan dan perdagangan kegiatan pemasaran industri hasil pertanian.

Dana KUR (alsintan) tersedia di Kabupaten Sigi Tahun 2023 mencapai Rp.50.000.000.000 (Lima Puluh Milyar Rupiah), dengan jumlah kredit/pembiayaan hingga Rp.2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) untuk setiap kreditur. Manfaat program ini dapat diakses sejak masa pra-panen, panen, dan pasca panen. Harapan program KUR alsintan dapat meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat, memperbaiki kuantitas dan kualitas hasil produksi, hingga pertumbuhan sektor pertanian di Kab. Sigi.

Informasi lebih lanjut mengenai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian dapat dibaca pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi No.3 Tahun 2023 atau dapat langsung menghubungi Dinas Pertanian, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sigi.