Pengujian Pompa Ukur BBM SPBU APMS Pakuli Kecamatan Gumbasa

Menindak lanjuti laporan dari manajemen PT. Andalan Rame Persada terhadap adanya kerugian yang dialami APMS Pakuli Nomor 76.943.10 pada Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM) jenis pertalite dan solar yang terjadi setelah dilakukan kegiatan Tera Ulang sebelumnya oleh Unit Metrologi Legal Kabupaten Sigi, maka pada Sabtu, 6 Mei 2023 tim Pengawasa Metrologi Legal Kabupaten Sigi kembali melakukan pengujian terhadap pompa ukur yang mengalami masalah. Dari hasil pengujian yang dilakukan secara berulang dan menggunakan 2 alat pengujian yang berbeda, ditemukan bahwa takaran keluar dari PU BBM masih sesuai dengan standar, namun dari pengujian berulang yang dilakukan ada perbedaan hasil yang ditunjukkan dari totalisator mekanik dan elektonik pada PU BBM yang di sinyalir menyebabkan adanya pencatatan bahan bakar yang masuk dan keluar tidak sesuai sehingga menyebabkan perhitungan yang dilakukan manajemen menjadi keliru.

Berdasarkan temuan ini, tim pengawasan metrologi legal Kabupaten Sigi memberikan rekomendasi untuk dilakukan perbaikan terhadap penunjukkan totalisator pada PU BBM, serta menyarankan agar pemeriksaan juga dilakukan pada tangki penyimpanan bahan bakar minyak yang mana belum pernah dilakukan pemeriksaan sejak tahun 2016. Diharapkan kedepannya kepada seluruh pengusaha yang melakukan transaksi perdagangan menggunakan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) agar melapor ke UML Kabupaten Sigi jika alat UTTP mengalami hal yang janggal atau mengalami kerusakan sehingga kegiatan transaksi perdagangan yang terjadi tidak saling merugikan baik antara konsumen maupun pedagang.