Tera Ulang Peralatan Timbangan PT. Sapta Unggul
Menindaklanjuti surat permohonan PT. Sapta Unggul Nomor 026/PL-SU/VII/2023 tanggal 21 Februari 2023 perihal Permohonan Tera Ulang Timbangan Asphalt mixing plant (AMP), Jembatan Timbang, dan Timbamgan Batching plant, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Palu melaksanakan layanan Tera Ulang timbangan pada Senin, 27 Februari 2023 bertempat di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kompleks PT. Sapta Unggul. Pelaksanaan tera atau tera ulang untuk timbangan AMP dan Batching Plant diperlukan untuk menjamin mutu / kualitas hasil campuran produk (material dasar) yang banyak digunakan dalam kegiatan pembanguna proyek seperti jalan, jembatan dan bangunan gedung.
Timbangan AMP memiliki fungsi untuk melakukan pencampuran bahan aspal kebutuhan pembangunan jalan aspal, sedangkan Batching Plant berfungsi dalam pencampuran bahan baku beton yang memiliki produk lebih beragam seperti beton cetak ataupun campuran basah siap pakai untuk proyek jalan, jembatan maupun bangunan gedung. Secara luas manfaat yang diberikan layanan tera pada alat ukur ini sangat besar nilai manfaat utamanya untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, bangunan sekolah, puskesmas, rumah sakit, kantor dan sebagainya yang tentunya dengan jaminan takaran campuran bahan baku pembangunan yang sesuai akan menjamin hasil pekerjaan akan sesuai standar yang ditetapkan.
Sedangkan untuk jembatan timbang utamanya digunakan untuk kontrol internal perusahaan sehingga sifatnya tidak wajib dan tergantung permintaan perusahaan untuk dilakukan layanan tera/tera ulang. Diharapkan dengan kegiatan layanan tera ulang timbangan AMP, Batching Palnt, dan Jembatan Timbang yang dikakukan ini dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dalam memberikan jaminan mutu produk dan secara luas kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas-fasilitas umum dan dibangun menggunakan bahan dengan takaran campuran yang tepat.
