Penertiban Lokasi Pedagang Pasar Kamarora Kecamatan Nokilalaki
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Desa Kamarora A dan Bhabinkamtibmas Desa Kamarora A dan Desa Kamarora B melakukan penertiban pedagang yang melakukan kegiatan jual beli diluar lokasi pasar kamarora dan diatas badan jalan yang mengakibatkan keluhan dari masyarakat sekitar area pasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada minggu, 05 Februari 2023. Petugas gabungan sudah berada dilokasi pasar pukul 05.00 waktu sekitar, lebih dulu dari pedagang agar pada saat penertiban dilakukan tidak terjadi hal-hal yang kurang diinginkan.
Pada minggu sebelumnya juga telah dilakukan himbauan terlebih dahulu agar pedagang mengetahui dan sadar bahwa kegiatan ini dilakukan untuk kenyamanan bersama. Kegiatan penertiban ini disambut positif oleh warga masyarakat sekitar pasar dan masyarakat pengguna jalan karena menurut keterangan warga, aktivitas jual beli di Pasar Kamarora sering menimbulkan masalah kebersihan dan kemacetan. Diharapkan, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan pada pasar-pasar lainnya di Kabupaten Sigi agar tercipta situasi yang tertib dan kondusif.
