Uji Petik dan Penertiban Pasar Kamarora Kecamatan Nokilalaki

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi melaksanakan uji petik pada Pasar Kamarora, Desa Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki, pada Minggu, 29 Januari 2023. Kegiatan yang bertujuan untuk memperhitungkan jumlah pedagang, kapasitas pasar serta serapan rata-rata retribusi sewa tempat pada Pasar Kamarora. Dalam Kegiatan ini juga dilakukan himbauan kepada pedagang yang melakukan kegiatan jual beli di luar lokasi pasar untuk segera pindah ke dalam area pasar yang sudah disiapkan seperti los pada hari pasar berikutnya.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Kepala Desa Kamarora A bahwa kegiatan jual beli di Pasar Kamarora yang menimbulakan masalah kebersihan, mengganggu kegiatan ibadah serta mengganggu akses jalan desa dikarenakan aktivitas jual beli yang sudah berada di luar lokasi pasar dan sebagian berada di area badan jalan. Diharapkan agar kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan ketertiban dilingkungan pasar, khususnya bagi pedagang dan masyarakat di Pasar Kamarora.