Pelatihan Fasilitator Kekayaan Intelektual (KI) Ditjen IKMA Kemenperin RI Tahun 2023

Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kemenperin RI bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham tengah melaksanakan Pelatihan Fasilitator Kekayaan Intelektual yang berlasung di Bandung selama 4 hari (24 - 27 Januari 2023) yang diikuti oleh 30 orang pembina dari Dinas Perindustrian Provinsi/Kab/Kota, Asosiasi Industri di Indonesia. Dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi menjadi salah satu peserta terpilih untuk mengikuti kegiatan tersebut. Pada kegiatan kali ini, pembina industri diberi pengetahuan dan pemahaman mengenai kebijakan pemberdayaan IKM dan perlindungan Kekayaan Intelektual pada daerah. Termasuk prosedur pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual seperti pendaftaran merek, indikasi geografis, desain industri, paten, hak cipta dan hak terkait lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing IKM di derah.

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perindustrian juga men-sounding layanan konsultasi seputar kekayaan intelektual bagi pelaku usaha IKM dan Aneka secara online, serta para pelaku usaha IKM dapat mendaftarkan kekayaan intelektualnya sebagai aset ekonomi sehingga dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pemiliknya. Sebagai tambahan informasi, saat ini Ditjen KI bersama tim terkait sedang melakukan upaya sehingga kedepannya sertifikat KI yang telah terbit dapat diajukan ke mitra perbankan sebagai permohonan bantuan pembiayaan.