LAPORAN SIDAK PEMANTAUAN HARGA MINYAKITA DI PASAR, PANTAUAN SP2KP PASAR RANGGULALO KABUPATEN SIGI

Pada Minggu, 15 Maret 2026 di Pasar Ranggulalo telah dilakukan sidak pemantauan harga dan stok di beberapa RPK/Pengecer Minyakita dalam Pasar Ranggulalo Adapun hasil pemantauan sebagai berikut :

1. Jumlah pedagang Minyakita yang ada dalam Pasar Ranggulalo ada 15 pedagang. Pedagang yang terdaftar sebagai RPK Bulog/pengecer minyakita dalam Pasar ada 8 orang sedangakan pedagang yang lain masih dalam proses administrasi (sudah diajukan ke Bulog).

2. Harga minyakita sesuai HET Rp 15.700 hanya terdapat di RPK/Pengecer selain itu ditemukan harga melebihi HET pada rentang harga Rp 17.000-19.000 baik jenis bantal, pouch dan botol dari beberapa produsen. Penyebab harga jual di atas HET karena pedagang membeli melebihi HET beli (lebih dari Rp 174.000/karton yakni Rp 190.000-210.000 per karton).

3. Setiap RPK mendapatkan stok dari Bulog dari 50 sampai 200 karton (12 liter) setiap 10-14 hari. Namun kendala ditemukan ketika stok habis mereka harus menunggu sampai jadwal berikutnya untuk menjual lagi ada RPK membeli minyak di tempat lain dengan harga sudah melebihi HET beli.

4. RPK yang mencantumkan harga jual secara jelas dan menjual secara ecer. Walaupun fakta di lapangan ada satu RPK ditemukan menjual minyakita kepada pedagang lain per karton dan tim sudah memberikan teguran lisan jika masih melanggar status sebagai RPK bisa dicabut.

5. Terdapat satu Sub Distributor yang menjual minyakita di atas HET kepada pedagang minyakita dalam pasar, setelah ditelusuri pemilik toko tersebut membeli dari Distributor 2 dan pemasok lainnya yang tidak resmi, ada yang sudah sesuai HET dan ada juga yang melebihi HET karena menjual dengan sistem bundling menggandeng dengan minyak goreng merk lain seperti Kunci Mas. Tim dari Bapanas akan melalukan pengecekan ke D2 tersebut dan berkoordinasi dengan Tim Satber Pangan Polda Sulteng.

6. Tim Sidak juga menghimbau pedagang yang masih menjual minyakita melebih HET segera menghabiskan stoknya dan bila menjual kembali harus sesuai HET label dalam kemasan.

7. Jika masih ada pedagang yang berlum terdata dalam hal ini Dinas Perindag akan menfasilitasi untuk pembuatan NIB pedagang sebagai persyaratan sebagai RPK Bulog.

8. Tim Bapanas akan berkoordinasi ke Bulog Wilayah Sulteng untuk meminta realisasi stok minyakita setiap bulannya yang didistribusikan kepada RPK dalam pasar pantauan di Pasar Ranggulalo sebagai bentuk pengawasan dan pelaporan. Bulog juga diminta untuk memprioritaskan RPK dalam pasar pantaun SP2KP untuk menjaga stok sehingga tidak terjadi kekosongan dan bagi pedagang yang sudah terdaftar sebagai RPK dapat diproses administrasinya.

9. Selain memantau harga minyakita Tim Sidak juga melakukan pemantauan harga beberapa komoditas lainnya seperti cabe merah keriting, cabe rawit merah, bawang merah, bawamg putih, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras dan beras.

TIM SIDAK:

1. Direktur BAPANAS (Bapak Indra)

2. Tim Satber Pangan Polres Sigi

3. Kabid Perdagangan Dinas Perindag Kabupaten Sigi

4. Kabid Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sigi

5. Kontributor SP2KP Kemendag

6. Enumorator Harga Pangan BAPANAS