Kunjungan Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi Ke Kabupaten Bantaeng
Pada hari Kamis (24/10/2024), rombongan Pemerintah Kabupaten Sigi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD dan didampingi oleh beberapa Anggota DPRD serta tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi melakukan kunjungan kerja ke sentra pengolahan kopi di Kabupaten Bantaeng. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng Irvandi, S.STP. beserta staf.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, banyak hal yang didiskusikan termasuk penjelasan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng terkait pengembangan Sentra Pengolahan Kopi Banyorang. Sentra pengolahan kopi sejenis sangat memungkinkan untuk diterapkan di kabupaten Sigi mengingat Kabupaten Sigi memiliki potensi dalam pengembangan komoditas kopi.
Sentra Pengolahan Kopi Banyorang adalah salah satu ikon Kabupaten Bantaeng yang dibangun pada tahun 2017 melalui Dana Alokasi Khusus Kementerian Perindustrian sebesar 24 Milyar yang berlokasi di Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Pembangunan sentra ini diharapkan akan dapat menggerakkan perekonomian sekaligus pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Bantaeng. Sentra pengolahan kopi ini diperuntukkan bagi 10 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang difasilitasi dalam hal ruang produksi, mesin dan peralatan di dalamnya tanpa dipungut biaya. Sampai saat ini, baru 6 IKM yang ditangani oleh sentra ini. Kopi yang diolah berasal dari Bantaeng, Bulukumba dan Sinjai.
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Dinas Pertanian dalam membina petani agar dapat menanam dan menghasilkan biji kopi yang berkualitas. Kriteria kopi yang diterima, paling minim adalah kopi petik merah, yaitu kopi yang dipetik dalam keadaan merah dan benar-benar telah matang/masak. Terdapat 3 jenis kopi yang diolah di sentra pengolahan kopi ini yaitu Arabika, Liberika dan Robusta. Penyajian ketiga jenis kopi ini masing-masing dipengaruhi oleh proses pengolahannya, mulai dari penjemuran sampai dengan menhasilkan biji kopi yang berkualitas dan siap untuk dikonsumsi. Khusus untuk jenis Arabika, saat ini sudah memiliki Indikasi Geografis (IG) sehingga dapat memberikan nilai tambah komersial terhadap originalitas dan reputasi produk tersebut. Dalam hal pemasaran, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM.