Aktivitas Layanan Tera/Tera Ulang Alat UTTP di Kantor Disperindag Kabupaten Sigi

Bertepatan dengan aktivitas Pasar Tangarava Kecamatan Marawola, pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi melalui Bidang Kemetrologian melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Layanan Konsultasi Kemetrologian dan Layanan Pos Ukur Ulang secara gratis pada Ruang Pelayanan Kemetrologian.Bertepatan dengan aktivitas Pasar Tangarava Kecamatan Marawola, pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi melalui Bidang Kemetrologian melaksanakan pelayanan Tera/Tera Ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP), Layanan Konsultasi Kemetrologian dan Layanan Pos Ukur Ulang secara gratis pada Ruang Pelayanan Kemetrologian.

Terpantau beberapa masyarakat memanfaatkan layanan ini khususnya para pengunjung pasar yang berbelanja bahan pangan untuk melakukan pengecekan kembali keakuratan ukuran berat komoditas yang telah dibeli pada pos ukur ulang. Layanan kemetrologian juga menerima dan memberikan penjelasan terhadap pemilik alat UTTP berupa timbangan elektronik yang melakukan konsultasi mengenai jenis timbangan untuk transaksi perdagangan termasuk konsultasi frekuensi Tera/Tera Ulang alat UTTP dan perbaikan alat UTTP. Selain itu, terdapat beberapa pedagang, khususnya pedagang beras datang dengan membawa timbangan yang sudah lama tidak digunakan untuk dilakukan pengecekan, perbaikan dan pengesahan timbangan miliknya.

Kegiatan Layanan Kemetrologian di Pasar Tangarava ini akan terus berlangsung dan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s/d selesai jam kantor.

Layanan Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi akan terus dikembangkan untuk melayani beberapa pasar besar di Kabupaten Sigi seperti Pasar Ranggulalo, Pasar Maranatha dan Pasar Dolo sehingga akan memberikan perlindungan dengan jangkauan yang lebih luas terhadap masyarakat baik konsumen maupun penjual dalam transaksi perdagangan yang menggunakan alat UTTP sebagai penentu nilai transaksinya menuju terwujudnya Kabupaten Sigi sebagai Daerah Tertib Ukur di Indonesia.

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)