Pelatihan Teknis Kebijakan Perdagangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Angkatan I Tahun 2024

Balai Pelatihan Apatur Perdagangan (BPAP) Makassar bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Pelatihan Teknis Kebijakan Perdagangan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Angkatan I pada tanggal 19 – 28 Februari 2024 secara blended learning. Kegiatan ini diikuti sebanyak 29 orang staf Bidang Perdagangan pada di wilayah kerja BPAP Makassar termasuk 3 orang staf Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi.

Kegiatan pelatihan online dimulai tanggal 19 – 21 Februari 2024, sedangkan pelatihan secara offline / pertemuan langsung dilaksanakan pada 27 – 28 Februari 2024 bertempat di Aula Sakulati kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah. Tiga orang staf Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Sigi yaitu yang mengikuti kegiatan ini ialah Ifran, Arman dan Teddy F Rumondor.

Tujuan pelatihan teknis kebijakan perdagangan Bapokting tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta yang berasal dari aparatur perdagangan di daerah sehingga dapat mengimplementasikan arah Kebijakan Perdagangan Bapokting yakni penguatan SP2KP (Sistem Pemantaun Pasar dan Kebutuhan Pokok) dengan memberikan informasi perkembangan harga sebagai early warning system terhadap perkembangan harga komoditi sesuai arahan PP Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan, kemudian optimalisasi pelaporan distribusi Bapokting terhadap Permendag Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi bagi pelaku usaha perdagangan besar melalui Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPT) Kementerian Perdangan, serta pemetaan pola produksi, konsumsi dan distribusi komoditas Bapokting sebagai upaya antisipasi disparitas harga dan pasokan antar wilayah dan terakhir fasilitasi bussiness matching daerah surplus/defisit oleh Kementerian Perdagangan antar Pemerintah Daerah maupun pelaku usaha untuk dapat berkelanjutan mencipatkan stabilisasi pasokan dan harga komoditi dalam perdagangan.

Pada akhir kegiatan pelatihan teknis ini ketiganya dinyatakan lulus oleh Tim Widyaiswara BPAP Makassar yang melakukan pengujian melalui studi kasus analisa kebijakan terhadap Permendag 22 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaporan Distribusi.