Pelaksanaan Sidang Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) Pasar
Dalam rangka mewujudkan misi Pasar Tertib Ukur (PTU) dan Daerah Tertib Ukur (DTU) di Kabupaten Sigi, salah satu upaya yang dilakukan oleh Unit Metrologi Legal (UML) Kabupaten Sigi adalah melaksanakan kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang UTTP Pasar Rakyat diantaranya Pasar Rakyat Ranggulalo (Kecamatan Sigi Biromaru), Pasar Rakyat Makmur (Kecamatan Palolo), Pasar Rakyat Dolo (Kecamatan Dolo) dan Pasar Rakyat Tangarava (Kecamatan Marawola) pada hari Sabu 08 - Rabu 13 Desember 2023.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan apakah setiap alat ukur, alat takar, alat timbang dan segala perlengkapannya yang digunakan dalam transaksi perdagangan berfungsi dengan baik dan tentunya menunjukkan hasil pengukuran yang tepat sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin pemenuhan hak-hak para konsumen dalam transaksi jual beli.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, sebanyak 70 alat UTTP jenis Timbangan Pegas telah dinyatakan SAH digunakan dalam setiap transaksi perdagangan pengesahan ini dilakukan oleh Pegawai Berhak UML Kabupaten Sigi dan dinyatakan melalui pembubuhan Tanda Jaminan, Tanda Inisial Pegawai Berhak dan Tanda SAH Tahun Berjalan dengan masa berlaku sesuai ketentuan yaitu selama Satu tahun.
Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, perlindungan terhadap hak konsumen berkaitan dengan kebenaran hasil pengukuran dalam setiap transaksi jual beli di daerah Kabupaten Sigi dapat tercapai.