Sosialisasi dan Fasilitasi Pendampingan Pelaporan P3DN dan TKDN
Sigi, 16 Agustus 2023 - Sebagai upaya dalam mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan penggunaan produk lokal, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi kembali mengadakan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sekaligus dirangkaikan dengan pendampingan pengisian nilai komitmen dan nilai realisasi belanja PDN.
Bupati Sigi, Mohamad Irwan, S. Sos., M. Si dengan penuh semangat membuka acara sosialisasi dan fasilitasi pendampingan pelaporan Penguatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada 19 Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi di Aula Kantor Bupati Sigi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya penggunaan produk dalam negeri serta peningkatan tingkat komponen dalam negeri dalam setiap pembelian barang atau jasa oleh OPD. Selain itu, sosialisasi ini juga akan memberikan panduan praktis melalui simulasi mengenai proses pelaporan yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan tersebut. Pada simulasi tersebut membahas mengenai bagaimana cara untuk mensinkronkan data dari sipd nasional dan aplikasi sirup dengan pelaporan P3DN pada lama website p3dn.sipd dan di akhir sesi bimtek, telah dicapai nilai komitmen P3DN meningkat 9,7% menjadi 93,64% serta nilai realisasi belanja PDN naik sebesar 2,7%. dengan nilai realisasi TKDN mencapai 74,52%.
Dalam sambutannya, Bupati Sigi menyampaikan pentingnya mendukung ekonomi lokal melalui penggunaan produk dalam negeri sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Beliau menekankan bahwa dengan memprioritaskan pengadaan barang atau jasa dari produsen lokal, tidak hanya akan mendorong perkembangan sektor usaha di daerah tersebut tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Selama acara, peserta akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang kebijakan P3DN dan TKDN serta pentingnya melibatkan produsen lokal dalam pengadaan barang atau jasa. Mereka juga akan diberikan informasi praktis mengenai proses pelaporan yang harus dilakukan oleh OPD untuk memenuhi persyaratan peraturan terkait. Bupati Sigi juga menekankan bahwa penerapan P3DN dan TKDN bukanlah semata-mata kewajiban hukum, tetapi merupakan langkah strategis dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sigi. Dengan memberikan kesempatan kepada produsen lokal untuk berkembang, diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Selain itu, Bupati Sigi juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan bimbingan kepada seluruh OPD lingkup Pemkab Sigi untuk memastikan implementasi peraturan ini dilakukan dengan baik. Melalui sosialisasi dan fasilitasi pendampingan seperti ini, diharapkan para peserta dapat menjalankan tugas mereka secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku.
Turut Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Drs. Nuim Hayat, MM, Perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah dan Para Kepala OPD Lingkup Kabupaten Sigi.