Tera Ulang Timbagan Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Jembatan Timbang PT. Berkat Meriba Jaya

Menindaklanjuti surat permohonan PT. Berkat Meriba Jaya Nomor 01/SP-BMJ/VII/2023 tanggal 25 Juli 2023 perihal Permohonan Tera Ulang Timbangan Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Jembatan Timbang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sigi bekerjasama dengan UPTD Metrologi Legal Kota Palu melaksanakan layanan Tera Ulang timbangan pada Sabtu, 29 Juli 2023 bertempat di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kompleks PT. Berkat Meriba Jaya. Pelaksanaan tera atau tera ulang untuk timbangan AMP diperlukan untuk menjamin mutu / kualitas hasil campuran produk (material dasar) yang digunakan dalam kegiatan pembangunan proyek jalan.

Secara luas manfaat yang diberikan layanan tera pada alat ukur ini sangat besar memberikan nilai manfaat, utamanya untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan yang tentunya dengan jaminan takaran campuran bahan baku yang sesuai akan menjamin hasil pekerjaan akan sesuai standar yang ditetapkan.

Sedangkan untuk jembatan timbang utamanya digunakan untuk kontrol internal perusahaan sehingga sifatnya tidak wajib dan tergantung permintaan perusahaan untuk dilakukan layanan tera/tera ulang. Diharapkan dengan kegiatan layanan tera ulang timbangan AMP dan Jembatan Timbang yang dikakukan ini dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dalam memberikan jaminan mutu produk dan secara luas kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas-fasilitas umum dan dibangun menggunakan bahan dengan takaran campuran yang tepat.

Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan (Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan)